Perhatian publik saat ini terarah pada Kongres III PAN yang dilaksanakan di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau yang dimulai dari tanggal 7 Januari s/d 9 Januari 2010. Selain menentukan bagaimana kedepannya PAN yang tidak kalah pentingnya adalah pemilihan Ketua Umum nya yang mana pada saat ini 2 kandidat kedua yang saling bersaing untuk memperebutkan posisi Ketum PAN periode 2005 – 2010 yaitu Hatta Radjasa dan Drajad Wibowo dan yang menarik lagi dimana masingnya didukung oleh anak-anak Pak Amien Rais (pendiri Pan dan ketua MPP PAN) yaitu Mustaz Rais di kubu Hatta Radjasa dan Hanafi Rais di kubu Drajad Wibowo, suatu strategi yang manarik dari Pak Amin Rais dan pilihan yang cerdas dari anak-anak beliau. Terlepas bagaimana proses kongres itu berlangsung sehingga Hatta Radjasa terpilih sebagai Ketum secara aklamsi setelah di injury time Drajad Wibowo mengundurkan diri demi kebaikan PAN kedepannya, hal ini sangat disayangkan oleh banyak pihak terutama oleh pendukung Drajad Wibowo padahal pak Amin Rais dalam tausyiah politic sudah menyebutkan bahwa yang kalah harus diikutkan didalam kepengurusan periode berikutnya sayang Drajad Wibowo mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum bertarung, padahal kursi kepengurusan sudah disediakan walaupun kalah nantinya, he2x… di Kongres PAN ke III ini kharisma dan pengaruh pak Amin Rais masih sangat kuat sekali sebagai pendiri RAN dan Ketua MPP. Selamat kepada Ketua Terpilih dan jajaran pengurusnya dan yang menarik untuk diperhatikan kedepan oleh Kepengurusan PAN selama 5 tahun kedepan adalah sebagai salah satu partai yang reformis awalnya dan tetapi reformasi kedepannya dengan baramometernya adalah bisa masuk 3 besar partai besar untuk pemilu 2014 sebagaimana yang diamanatkan oleh Pak Amin Rais pada Tausyiah Politicnya dan yang tidak kalah menariknya untuk dicermati adalah tulisan Mohammad Nasih (Ketua Presidum Pengurus Pusat MASIKA ICMI – Dosen Pascasarjana Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ Jakarta) dalam tulisan beliau di halaman Opini Harian Batam Pos, Sabtu 9 Januari 2010 dengan judul Membangun Akar Sosial PAN….diantaranya bahwa :
“Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan partai politik yang lahir karena semangat reformasi untuk mewujudkan Indonesia baru yang demokratis dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kehadirannya memukau banyak orang karena performance yang unik. Namun, ternyata PAN gagal untuk meraih dukungan mayoritas rakyat untuk menjadi pemenang Pemilu. Pada tahun 1999, pada saat semangat reformasi masih sangat kuat, secara mengejutkan PAN kalah dalam Pemilu. Bahkan suara PAN kalah jauh dibandingkan Partai Golkar yang sering dihujat sebagai biang kebobrokan penyelenggaraan negara yang terjadi di masa Orde Baru.
Demikian juga yang terjadi dalam Pemilu 2004. PAN hanya menjadi partai kelas menengah karena hanya mendapatkan 53 wakil di DPR dan gagal menjadikan Amien Rais sebagai RI 1. PAN bahkan disalip oleh Partai Demokrat yang baru saja didirikan. Kekalahan kembali terjadi pada tahun 2009. Bahkan wakil PAN di DPR RI mengalami penurunan menjadi hanya 46 saja.
Kekalahan demi kekalahan yang dialami PAN terjadi karena beberapa hal :
Pertama, PAN gagal dalam melakukan sosialisai bahwa reformasi adalah jalan utama untuk mewujudkan Indonesia baru yang lebih baik dan mensejahterakan rakyat. Dalam hal ini, PAN kalah oleh wacana yang dilontarkan oleh kalangan yang tidak menginginkan reformasi terus berjalan dan memplesetkan reformasi sebagai “repot nasi” dan jargon-jargon lain yang menegatifkan makna dan citra reformasi. Akibatnya, dukungan kepada PAN yang sangat identik dengan gagasan reformasi semakin menurun.
Kedua, PAN gagal dalam memberikan informasi tentang berbagai keberhasilan perjuangan di lembaga legislatif. Harus diakui, walaupun anggota DPR dari PAN di lembaga legislatif secara kuantitas minimal, akan tetapi telah mampu mendorong berbagai perubahan fundamental untuk mendorong perbaikan.
Akan tetapi, upaya-upaya dan keberhasilan-keberhasilan yang dicapai PAN tidak tersosialisasikan dengan baik, sehingga keberhasilan-keberhasilan tersebut sering diklaim oleh partai lain yang sesungguhnya tidak melakukan upaya sehebat PAN.
Ketiga, PAN telah melakukan inkonsistensi terhadap garis perjuangan politiknya. Salah satu inkonsistensi PAN adalah tidak mengambil peran sebagai oposisi ketika mengalami kekalahan dalam Pemilu. Padahal, hal ini secara tegas dinyatakan oleh platform awal PAN. Namun, PAN hanyut dalam tarikan kekuasaan dan bahkan kemudian menghapus poin dalam platform untuk mengambil peran oposisi jika kalah dalam Pemilu tersebut.
PAN lebih memilih untuk menjadi anggota koalisi untuk ikut menyalurkan hasrat berkuasa. Padahal, sudah menjadi hukum besi koalisi bahwa jika koalisi gagal, maka citra buruk akibat kegagalan tersebut akan menimpa seluruh anggota koalisi. Sedangkan jika pemerintahan berhasil, maka citra positif akan diberikan kepada partai politik yang memimpin koalisi.
Keempat, PAN tidak memiliki akar atau basis sosial yang secara sistemik, sistematik, dan simultan dibina dan diberdayakan oleh institusi partai. PAN selama ini baru melakukan upaya perkaderan konvensional. Itu pun terkesan dilakukan hanya untuk memenuhi persyaratan sebagai calon-calon anggota legislatif. Harus diakui bahwa dukungan kepada PAN didominasi oleh warga Muhammadiyah yang secara emosional memiliki kecenderungan dan empati kepada tokoh-tokoh PAN.
Tentu saja, dukungan ini tidak bisa diharapkan secara terus menerus. Terlebih Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada warganya dalam menyalurkan aspirasi politik mereka. Basis sosial dalam masyarakat sangat diperlukan agar PAN memiliki kepastian dukungan dalam Pemilu. Selain itu, basis sosial juga akan menjadi pembentuk citra positif PAN dalam masyarakat.
Sebab, basis sosial tersebut akan menjadi penanda bahwa PAN merupakan partai organik, yakni partai yang hidup bersama dengan dinamika kehidupan nyata masyarakat. Dengan demikian, keberadaan PAN tidak hanya ditentukan oleh instruksi dari pusat yang seringkali membutuhkan biaya yang besar. PAN akan menjadi partai yang bergerak dengan dinamis dengan energi besar yang lahir dari semangat kesukarelaan para kader dan konstituen di tingkat akar rumput. Dengan menjadi partai organik, PAN akan mampu menghidupi diri sendiri dengan apa yang ada di lingkungannya, tanpa harus menggantungkan diri pada pihak mana pun, termasuk kepada kekuasaan.
Dalam periode kepengurusan yang akan datang, PAN perlu melakukan pembangunan basis sosial sendiri agar dukungan kepada PAN menjadi semakin besar dan tidak tergantung dari kelompok-kelompok sosial di luar PAN. PAN perlu mencontoh partai-partai politik di negara-negara maju yang membangun akar sosial dengan cara membangun perkumpulan-perkumpulan yang menjadi institusi penunjang (buffer) untuk mengelola dan memberdayakan para konstituen partai agar merasa terikat dan memiliki komitmen kepada partai.
Informasi selengkapnya di :
http://batampos.co.id/Opini/Opini/Membangun_Akar_Sosial_PAN.html
Salam dari yang bukan anggota partai.